Wednesday

Wasiat Taufik Kiemas soal penggantian di MPR


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menyampaikan bahwa almarhum Taufiq Kiemas pernah berpesan agar Ketua MPR tidak dipilih melalui voting atau pemungutan suara. Saat ini, posisi Ketua MPR RI otomatis kosong setelah Taufiq Kiemas meninggal dunia pada Sabtu (8/6/2013) lalu. Hajriyanto menyampaikan, Taufiq Kiemas sempat menyatakan bahwa idealnya seorang Ketua MPR dipilih berdasarkan konsensus. Pasalnya, Ketua MPR memiliki tantangan tersendiri.

"Sangat ideal kalau dilakukan konsensus karena memang Ketua MPR dimensi politiknya beda. MPR lebih pada kenegarawanan," kata Hajriyanto, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Politisi Partai Golkar ini berharap pengganti almarhum merupakan sosok senior yang berwibawa dan mengayomi. "Kemarin konsensus gampang karena Taufiq Kiemas memenuhi itu. Kita berharap pimpinan jangan jauh-jauh sekaliber Taufiq Kiemas," ujarnya.

Taufiq Kiemas meninggal dunia di Singapura pada Sabtu (6/8/2013) lalu. Calon pengganti almarhum Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR harus berasal dari PDI Perjuangan. Hal ini sesuai dengan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang mengatur mengenai hal tersebut. Pada pekan depan, MPR akan mengirim surat kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk mengusulkan nama calon pengganti Taufiq Kiemas.

Surat tersebut harus dibalas oleh PDI Perjuangan paling lama 30 hari terhitung dari saat surat itu dikirimkan. Nama yang diajukan nantinya akan dikukuhkan oleh MPR melalui sidang paripurna atau pemberitahuan melalui surat yang dikirimkan ke seluruh Anggota MPR. Anggota MPR terdiri dari seluruh anggota DPR dan DPD. Sementara itu, PDI Perjuangan belum memikirkan calon pengganti Taufiq. Alasannya adalah karena masih dalam suasana duka.


Menurut Pendapat Saya :

Taufik kiemas adalah seorang yang gigih karena ia memulai karier politiknya ketika di bangku mahasiswa dengan bergabung sebagai anggota GMNI. Kemudian ia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia dan terpilih sebagai anggota DPR/MPR-RI pada tahun 1992. sehingga menjadi salah satu tokoh penting di partai, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu). Ia kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2009–2014 dari PDI-Perjuangan untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat II. Dan Sampai akhir hidupnya ia meninggal dunia Pada tahun tahun akhir masa jabatannya.

0 komentar: