JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y
Thohari menyampaikan bahwa almarhum Taufiq Kiemas pernah berpesan agar
Ketua MPR tidak dipilih melalui voting atau pemungutan suara.
Saat ini, posisi Ketua MPR RI otomatis kosong setelah Taufiq Kiemas
meninggal dunia pada Sabtu (8/6/2013) lalu. Hajriyanto menyampaikan,
Taufiq Kiemas sempat menyatakan bahwa idealnya seorang Ketua MPR dipilih
berdasarkan konsensus. Pasalnya, Ketua MPR memiliki tantangan
tersendiri.
"Sangat ideal kalau dilakukan konsensus karena memang
Ketua MPR dimensi politiknya beda. MPR lebih pada kenegarawanan," kata
Hajriyanto, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Politisi
Partai Golkar ini berharap pengganti almarhum merupakan sosok senior
yang berwibawa dan mengayomi. "Kemarin konsensus gampang karena Taufiq
Kiemas memenuhi itu. Kita berharap pimpinan jangan jauh-jauh sekaliber
Taufiq Kiemas," ujarnya.
Taufiq Kiemas meninggal dunia di
Singapura pada Sabtu (6/8/2013) lalu. Calon pengganti almarhum Taufiq
Kiemas sebagai Ketua MPR harus berasal dari PDI Perjuangan. Hal ini
sesuai dengan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang mengatur mengenai
hal tersebut. Pada pekan depan, MPR akan mengirim surat kepada Fraksi
PDI Perjuangan untuk mengusulkan nama calon pengganti Taufiq Kiemas.
Surat
tersebut harus dibalas oleh PDI Perjuangan paling lama 30 hari
terhitung dari saat surat itu dikirimkan. Nama yang diajukan nantinya
akan dikukuhkan oleh MPR melalui sidang paripurna atau pemberitahuan
melalui surat yang dikirimkan ke seluruh Anggota MPR. Anggota MPR
terdiri dari seluruh anggota DPR dan DPD. Sementara itu, PDI Perjuangan
belum memikirkan calon pengganti Taufiq. Alasannya adalah karena masih
dalam suasana duka.
Menurut Pendapat Saya :
Taufik kiemas adalah seorang yang gigih karena ia memulai karier politiknya ketika di bangku mahasiswa dengan bergabung sebagai anggota GMNI. Kemudian ia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia dan terpilih sebagai anggota DPR/MPR-RI pada tahun 1992. sehingga menjadi salah satu tokoh penting di partai, ia menjabat sebagai
Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu). Ia kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2009–2014 dari PDI-Perjuangan untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat II. Dan Sampai akhir hidupnya ia meninggal dunia Pada tahun tahun akhir masa jabatannya.
0 komentar:
Post a Comment